Minggu, 17 Mei 2009

Bahan Bacaan

K E M I S K I N A N


I. Pendahuluan

Salah satu masalah besar yang dihadapi bangsa Indonesia dewasa ini adalah kemiskinan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai persoalan aktual dalam berbagai sektor kehidupan ( urbanisasi, kriminalitas, rendahnya mutu sumber daya manusia, rendahnya tingkat kesehatan dll ), yang pada giliran akan menentukan kondisi dan mutu bangsa dimasa yang akan datang.

Realitas kemiskinan itu sangat memprihatinkan baik di perkotaan maupun di perdesaan yang disebabkan oleh berbagai faktor, mikro maupun makro, internal maupun eksternal. Mengingat sebagaian terbesar penduduk tersebar di wilayah perdesaan dan sebagaian besar penduduk miskin di wilayah perkotaan adalah akibat dari urbanisasi, maka menjadi sangat penting untuk mengetahui kondisi ( dan, lebih dari itu ) menanggulangi kemiskinan di perdesaan.

Dengan demikian para pelaku pemberdayaan masyarakat wajib : 1) Memahami apa kemiskinan itu serta mengetahui / memperoleh informasi yang memadai seputar kondisi / realitas kemiskinan masyarakat perdesaan. 2) Memiliki komitmen yang kuat sebagai seorang pemberdaya untuk ” menolong masyarakat miskin agar mereka mampu menolong dirinya sendiri ”.


II. Perspektif / Cara Pandang

Cara pandang terhadap kemiskinan akan menentukan bangun pemahaman terhadap kemiskinan. Selanjutnya, hal itu akan menentukan strategi dan tindakan – tindakan untuk menanggulangi kemiskinan tersebut.
Secara umum terdapat 3 cara pandang terhadap kemiskinan: 1) Cara pandang Ekonomi - Material, yang melihat kemiskinan sebagai ketidakmampuan memenuhi kebutuhan dasar ( pangan, sandang dan papan ) secara layak untuk hidup sehari – hari. 2) Cara pandang Lingkungan fisik. Kelompok ini melihat kemiskinan sebagai aspek dan kondisi fisik ( penyakit, kekurangan gizi, lingkungan yang tidak memenuhi syarat kesehatan dll ). 3) Cara pandang Hak, dimana kemiskinan dilihat sebagai kondisi tidak terpenuhinya hak – hak dasar secara layak untuk menempuh dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat.

Cara pandang hak tersebut diatas, berdasar pada pendekatan berbasis hak yang mengakui bahwa kaun miskin, laki – laki maupun perempuan, mempunyai hak – hak dasar yang sama dengan anggota masyarakat lainnya.
Dari cara pandang hak dimaksud, kemiskinan tidak lagi dipandang sebatas ketidak mampuan secara ekonomi dan atau rendahnya kualitas kesehatan, pendidikan dan kondisi lingkungan fisik, tetapi lebih sebagai kegagalan pemenuhan hak – hak dasar dan perbedaan perlakukan secara sosial terhadap seseorang atau sekelompok orang , laki – laki dan perempuan dalam menjalani kehidupan secara bermartabat.

Hak – hak dasar dimaksud adalah hak – hak yang dipamahi masyarakat miskin sebagai hak mereka ( laki – laki dan perempuan ) untuk dapat menikmati kehidupan yang bermartabat serta hak – hak yang dijamin oleh peraturan perundang – undangan. Hak – hak tersebut integratif / tidak terpisah – pisah dan berdiri sendiri, sehingga tidak terpenuhinya satu hak akan mempengaruhi pemenuhan hak – hak lainnya. Hak – hak dimaksud mencakup: terpenuhinya kebutuhan dasar ( pangan, kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak dan perumahan ), akses terhadap sumberdaya alam dan tanah, rasa aman dari perlakuan atau ancaman tindak kekerasan dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial ekonomi dan politik.

Cara pandang hak ini tentu berimplikasi luas secara politis. Karena kemiskinan akan berarti tidak dipenuhinya hak warga negara yang berarti pelanggaran atas hak. Disisi lain, kemiskinan akan berarti perampasan atas hak rakyat miskin untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat. Cara pandang ini dengan demikian menegaskan kewajiban negara untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak – hak dasar rakyat miskin.


III. Kemiskinan

Pengertian

Dari perspektif / cara pandang hak diatas, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan adalah kondisi tidak terpenuhinya hak - hak dasar yang mengakibatkan ketidakberdayaan atau ketidakmampuan seseorang atau sekelompok orang, laki – laki dan perempuan untuk: a) Memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan gizi, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan. b) Melakukan kegiatan produktif . c) Menjangkau akses sumber daya sosial dan ekonomi. d) Menentukan nasibnya sendiri.
Dan situasi dimana mereka:a) Senantiasa mendapatkan perlakukan diskriminatif. b)Mempunyai perasaan ketakutan dan kecurigaan. c)Bersikap apatis, menyerah dan vatalistik. d) Senantiasa mempunyai martabat harga diri yang rendah.


Faktor Penyebab

David Korten (1972: 15) menjelaskan terjadinya kemiskinan sebagai akibat dari pemusatan kekayaan dan kekuasaan, adanya sistem lingkungan yang rapuh dan adanya lembaga modern atau internasional yang tidak tepat untuk mengatasi kondisi dan tingkat kebutuhan masyarakat. Faktor – faktor yang menyebabkan terjadinya kemiskinan memang kompleks. Secara umum faktor-faktor dimaksud dapat dipilah menjadi: Internal dan Eksternal.

Faktor internal berkenaan dengan kondisi ( Fisik ), kapasitas dan mentalitas seseorang. Sedangkan faktor eksternal dapat diurai sebagai berikut:

1. Alamiah
Kemiskinan yang terjadi karena sumber daya alam yang ada sangat terbatas atau tidak mendukung bagi proses pendayaan gunaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ( Kondisi tanah yang tandus, Kelangkaan air secara permanen dll )

2. Struktural
Kebijakan – kebijakan pemerintah dalam berbagai sektor kehidupan yang menyebabkan munculnya ketidak adilan dan kesenjangan sosial. ( Kebijakan spasial / tata ruang kota yang menggusur sektor informal, industrialisasi yang mengekspoitasi lingkungan, kebijakan pelayanan sosial dasar yang tidak pro masyarakat miskin, Kebijakan pembangunan yang menciptakan kesenjangan wilayah, sektor , dll ).

3. Force Major
Berbagai peristiwa bencana alam yang terjadi susul menyusul diberbagai wilayah juga menyebabkan terjadinya kemiskinan. Karena bencana tersebut bukan hanya meluluh lantakkan asset yang dimiliki tetapi juga menghancurkan support system yang menopang terciptanya kesejahteraan masyarakat.

4. Konflik Sosial
Konflik sosial yang berkepanjangan dan berlarut – larut selain menghasilkan destruksi material dan sosial juga menciptakan situasi ketidak amanan dan ketidakpastian bagi masyarakat untuk berusaha membangun kehidupannya.

5. Krisis ekonomi
Telah terbukti pengalaman krisis ekonomi yang dipicu oleh guncangan makro ekonomi telah menyebabkan meningkatnya secara mencolok jumlah orang miskin.



6. Isolasi
Keterisolasian wilayah menyebabkan sulitnya mobilitas dan aksesabilitas. Kondisi tersebut selain memicu terjadinya ekonomi biaya tinggi juga menyebabkan rendahnya dinamika masyarakat.

Jenis

Secara umum, kondisi kemiskinan bisa dikategorikan:
1. Kemiskinan absolut
Kondisi ketidakberdayaan secara ekstrem untuk memenuhi kebutuhan dasar ( pangan, sandang, papan, kesehatan dan pendidikan ) serta mengakses sumberdaya sosial ekonomi dan berpartisipasi dalam proses sosial.

2. Kemiskinan relatif
Kemampuan memenuhi kebutuhan dasar secara relatif dan terbatasnya akses terhadap sumberdaya sosial ekonomi yang ada. Seseorang atau sekelompok orang yang berada pada kondisi ini, segera tidak berdaya apabila dihadapkan pada kebutuhan yang harus dipenuhi ( berobat , menyekolahkan anak dll ).

Aspek dan Permasalahan

Mengacu pada cara pandang hak, terdapat beberapa aspek pokok yang gagal dipenuhi sehingga kemiskinan menjadi realitas sosial. Aspek pokok dimaksud adalah: 1) Pemenuhan hak dasar. 2) Penanganan masalah kependudukan 3) Ketidak setaraan dan ketidakadilan Gender dan 4) Kesenjangan antar daerah.

Kegagalan mengelola aspek – aspek pokok tersebut menimbulkan berbagai permasalahan yang saling terkait membentuk kondisi kemiskinan. Kegagalan pemenuhan hak – hak dasar menyebabkan permasalahan: a) Tidak terpenuhinya kecukupan dan mutu pangan. b) Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan. c) Terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan. d) Terbatasnya kesempatan kerja dan akses berusaha. e) Terbatasnya akses layanan perumahan. f) Terbatasnya akses terhadap layanan air bersih dan sanitasi. g) Lemahnya kapasitas dan akses kepemilikan tanah. h) Rendahnya jaminan rasa aman. h) Lemahnya partisipasi.

Kegagalan penanganan masalah kependudukan menimbulkan permasalahan: a) Meningkatnya beban hidup keluarga miskin sebagai akibat besarnya tanggungan keluarga. Menurut data BPS, Rata – rata anggota keluarga adalah 5,1 orang untuk rumah tangga miskin di perkotaan dan 4,8 oraang untuk rumah tangga miskin di perdesaan. b) Migrasi – Urbanisasi.

Ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender menyebabkan: a) Terpinggirkannya perempuan secara sistematis dalam kancah kehidupan sosial. b) Kekerasan fisik, psikis, ekonomi dan seksual. c) Tingginya tingkat kematian Ibu dan bayi karena rendahnya perhatian terhadap kesehatan perempuan. d) Eksploitasi melalui trafficking yaitu: pemindahan paksa dengan atau tanpa persetujuan untuk perburuhan yang eksploitatif.

Kesenjangan antar dearah disatu sisi menunjukkan perbedaan potensi sumberdaya dan kondisi geografis. Disi lain menunjukkan ketidaktepatan orientasi kebijakan pembangunan.

IV. Agenda

Penanggulangan kemiskinan merupakan kewajiban moral dan hukum bagi bangsa Indonesia. Karena hal itu diamanatkan oleh konstitusi. Upaya penanggulangan kemiskinan tidak bisa lagi dilakukan secara karitatif dan didekati dengan kebijakan yang parsial. Kebijakan penanggulangan kemiskinan harus dirumuskan secara komprehensif / utuh – menyeluruh dan diorientasikan pada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak – hak dasar rakyat untuk hidup secara layak dan bermartabat.

Pelaksanaan kebijakan dan strategi penanggulangan kemiskinan tersebut, pada tataran implementasinya memang harus dilakukan secara bertahap, namun juga harus progresif. Perumusan dan pelaksanaan agenda besar ini haruslah menjawab beberapa permasalahan pokok: a) Pengelolaan ekonomi makro ( kebijakan Moneter dan Fiskal ) untuk menciptakan, ekonomi sebagai landasan bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi yang memungkinkan tersedianya lapangan kerja ( perluasan kesempatan kerja ) dan peningkatan pendapatan masyarakat. b) Pemenuhan hak – hak dasar dengan meningkatkan dan memperluas akses terhadap pemenuhan kebutuhan dasar bagi rakyat miskin. c) Pengendalian pertumbuhan dan persebaran penduduk. d) Peningkatan keadilan dan kesetaraan gender. e) Pengembangan wilayah yang memberi tekanan pada pembangunan perdesaan, Kawasan pesisir dan Daerah tertinggal. f) Penciptaan Good Governance ( Ke-pemerintahan yang baik ) yang ditandai dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintah serta pemberantasan korupsi dan g) pemuliaan lingkungan hidup. (Lud).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar